6 Ciri-ciri Paspor Rusak dan Cara Menggantinya di Imigrasi, Waspada Bisa Didenda Rp500.000

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

Jakarta -

Selebgram asal Aceh, nan kandas terbang ke Thailand, tengah mencuri perhatian publik. Pasalnya, dia menyebut petugas maskapai menolak dia terbang lantaran paspor dinilai rusak. Lantas, kondisi seperti apa nan membikin paspor dinyatakan rusak?

“Sebenarnya, suatu arsip perjalanan namalain paspor dapat dikategorikan rusak ketika bentuknya sudah mengalami perubahan. Terutama pada lembaran biodata, di mana pada saat kita melakukan scan arsip pada aplikasi perlintasan tidak terbaca,” ujar  Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, dikutip dari laman CNBC Indonesia, Selasa (9/7/2024).

Paspor adalah arsip krusial nan berfaedah sebagai corak identifikasi dan memungkinkan Bunda melangkah ke luar negeri. Ini adalah kitab mini berisi nama, foto, tanggal lahir, dan info pribadi lainnya.


Banner anak kecanduan gadget

Bepergian ke luar negeri merupakan salah satu kegunaan paling nyata dari mempunyai paspor. Bunda dapat menjelajahi budaya baru, mempelajari bahasa baru, dan merasakan tradisi nan berbeda.

Selain itu, paspor juga berfaedah sebagai corak identifikasi, memberikan keselamatan dan keamanan dalam keadaan darurat, serta membuka kesempatan pekerjaan dan pendidikan baru. Untuk itu, Bunda perlu memastikan paspor selalu dalam keadaan nan baik.

Ciri-ciri paspor rusak nan kudu diganti di imigrasi

Dalam perihal ini, ada beberapa kondisi nan membikin paspor dinyatakan rusak sehingga pemiliknya tidak bisa menggunakan arsip tersebut untuk keluar negeri.

  1. Paspor sobek namalain tergunting
  2. Paspor berlubang
  3. Paspor tercoret
  4. Paspor basah namalain lembap
  5. Paspor terlipat
  6. Paspor terbakar

Cara mengurus paspor nan lenyap namalain rusak

Melansir dari laman CNN Indonesia, penggantian paspor biasa dapat diajukan seumpama terjadi salah satu dari perihal di bawah ini:

  • Masa berlakunya bakal lenyap (kurang dari enam bulan bakal habis) namalain sudah habis
  • Paspor hilang
  • Paspor rusak saat proses penerbitan
  • Paspor rusak di luar proses publikasi seperti robek, basah, terbakar, tercoret, namalain kondisi lain nan mengakibatkan keterangan di dalamnya tidak jelas dan memberi kesan tidak layak untuk arsip resmi.

Jika paspor hilang, Bunda memerlukan surat lapor kehilangan kepolisian sebagai syarat arsip selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK (Kartu Keluarga) untuk mengurus pergantian paspor.

Selain itu, diperlukan juga Surat Keterangan dari kelurahan namalain otoritas berkuasa sesuai domisili pemohon nan menyatakan bahwa pemohon mengalami keadaan kahar tersebut.

Bunda juga bisa datang ke lembaga imigrasi untuk melakukan pengurusan penggantian paspor manual. Berikut beberapa langkahnya:

  • Mengisi info di aplikasi nan disediakan di loket permohonan serta melampirkan arsip persyaratannya.
  • Menunggu Pejabat Imigrasi memeriksa arsip permohonan penggantian paspor biasa nan bakal dituangkan dalam buletin aktivitas pemeriksaan (BAP).
  • BAP dipertimbangkan Kepala Kantor Imigrasi.
  • Jika disetujui, paspor bakal diganti setelah pembayaran dilakukan.

Biaya penggantian paspor rusak

Jika paspor lenyap namalain rusak di luar keadaan kahar, ada denda nan kudu dibayar, adalah Rp1 juta jika lenyap dan Rp500 ribu jika rusak. Selebihnya, biaya penggantian paspor biasa 48 laman adalah Rp350 ribu untuk nonelektronik dan Rp650 ribu untuk elektronik.

Akan tetapi, jika mau menggunakan jasa percepatan di mana pengurusan penggantian paspor bisa selesai di hari nan sama, Bunda perlu menambah biaya sebesar Rp1 juta.

Tata langkah menyimpan paspor

Paspor adalah peralatan nan paling berbobot saat bepergian. Oleh lantaran itu, Bunda perlu menyimpan paspor dengan langkah nan tepat.

Melansir dari laman detikcom, setiap kali pergi ke airport untuk penerbangan internasional, Bunda dianjurkan untuk selalu memeriksa dan memastikan di mana paspor berada. Pastikan untuk mengingat tempat terakhir menaruhnya.

Dalam perihal ini, Bunda disarankan untuk menyimpan paspor di tempat nan mudah dijangkau, di tempat nan paling vital.

Nah, itulah beberapa ciri-ciri paspor rusak dan langkah menggantinya di imigrasi. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/fia)

Selengkapnya
Sumber Info Kesehatan Kincaimedia
Info Kesehatan Kincaimedia