Hukrim, BANGBARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah melacak keberadaan Harun Masiku nan buron selama 4 tahun ini, merupakan tersangka kasus kasus suap.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, seusai rapat berbareng DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
“Saya pikir sudah, interogator (tahu lokasinya),” kata Alex.
Alex berambisi dapat menangkap Harun Masiku dalam waktu satu pekan.
Baca Juga: Pilbup Cianjur! Pesaing Herman-Ibang Mulai Nampak, Inilah Sosoknya
“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan,” tuturnya.
Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) personil DPR RI tahun 2019.
Diduga, Harun menyiapkan sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar dia bisa maju ke Senayan.
Harun Masiku diketahui merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024.
Baca Juga: DPC PERADI Kabupaten Cianjur Beraudiensi dengan Bupati Cianjur, Begini Kata Apip Iskandar
Harun diduga telah melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar.
Uang suap untuk meloloskan dan menetapkan dirinya menjadi personil DPR RI itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan kepada Komisioner KPU lain.
Saat itu, Harun mencalonkan diri sebagai personil legislatif PDI-P untuk Daerah Pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan.
Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menempatkan Harun di posisi keenam dengan perolehan bunyi sah 5.878.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Try Sutrisno Wakil Presiden Indonesia ke-6